Soal Kasus Dugaan Penganiyaan oleh Oknum BKD, Polresta Bandar Lampung Sebut Sudah Resmi RJ

Soal Kasus Dugaan Penganiyaan oleh Oknum BKD, Polresta Bandar Lampung Sebut Sudah Resmi RJ

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

Sebagai informasi, oknum aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, diduga melakukan penganiayaan terhadap Alumni IPDN Angkatan XXX hingga dirujuk kerumah sakit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga dianiaya pertama kalinya oleh Kabid Pengadaan , Mutasi dan Pemberhentian pegawai kantor BKD Provinsi Lampung, DRZ pada Selasa malam, 8 Agustus 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: