Bawaslu-Satpol PP Kota Bandar Lampung Tertibkan APK, Tapi Kok Banyak yang Tidak Terangkut?

Bawaslu-Satpol PP Kota Bandar Lampung Tertibkan APK, Tapi Kok Banyak yang Tidak Terangkut?

Foto Melida Rohlita--

BACA JUGA:Dalam 9 Bulan Terakhir, Ada 26.991 Satwa Liar Disita di Lampung

"Artinya ini bukan yang pertama kali, tapi dari hari-hari lampau dan akan berlanjut di kecamatan lain. Menyesuaikan dengan jadwal teman-teman di kecamatan. APK ini kita kumpulkan di Satpol PP," ucapnya.

Terkait jadwal, kata Kasatpol PP Bandar Lampung Achmad Nurizky, pihaknya mempunyai tim jalanan yang berkoordinasi dengan transtibun.

"Yang tadi itu transtibun jalanan dan malam transtibun sosial, dalam rangka penertiban ini sudah kita lakukan sejak kemarin-kemarin. Dari pasar gintung dan lainya, abis ini kita continue kita lakukan," sebutnya.

Dirinya juga mengimbau kepada Caleg Partai yang merasa keberatan dan ingin mengambil APK-nya, bisa diambil di kantornya.

BACA JUGA:Ratusan Masa Geruduk KPU Lampung Timur, Ini Penyebabnya

"Kami meminta maaf kepada pemilik, dan memohon untuk menempatkannya pada tempat yang sesuaikan dengan Perdanya, tidak boleh sembarangan. Kita tungguin di kantor dari kemarin," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: