Tiga Kali Masuk Penjara, Warga Tulang Bawang Ini Nggak Kapok-Kapok Hingga Akhirnya Kembali Dibui

Tiga Kali Masuk Penjara, Warga Tulang Bawang Ini Nggak Kapok-Kapok Hingga Akhirnya Kembali Dibui

Pelaku ditangkap aparat kepolisian-Humas Polres Tulang Bawang-

BACA JUGA:Kode Redeem FF Hari Ini Jumat 20 Oktober 2023 Berhadiah Dodgem Car Free Fire

Saat itu, korban berfikir bahwa HP miliknya telah dicuri seseorang. 

Korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 2 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolres Tulang Bawang.

Waktu berjalan. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dengan BB HP android merek Oppo A17 warna biru laut.

Ternyata, pelaku merupakan residivis kasus curat sebanyak tiga kali. Yakni pada tahun 2014, 2018, dan 2021. 

BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak Lampung Timur, 388 Calon Mulai Kampanye

Semua hukuman telah dijalani pelaku di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Menggala.

Setelah ditangkap, pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang.

Pelaku akan kami kenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: