Terbukti Terlibat Curanmor, Personil Polres Lampung Timur Disanksi PTDH

Terbukti Terlibat Curanmor, Personil Polres Lampung Timur Disanksi PTDH

Polres Lampung Timur menindak tegas personilnya yang terbukti melakukan tindak pidana--

BACA JUGA:Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakernas ADPSI dan ASDEPSI

Dari pengakuan Bripka RK, petugas berhasil mengidentifikasi 3 pelaku lainnya. Masing-masing AT (33), HD (35), dan HR (84) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur.

Selanjutnya, Polres Lampung Timur, dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas Polsek Jabung, melakukan proses pendekatan secara persuasif.

Dari pendekatan itu,  ke 3 tersangka lainnya, didampingi Kapolsek Jabung Ibersama pamong desa dan pihak keluarga Aparatur Desa danmenyerahkan diri ke Mapolsek Jabung.

BACA JUGA:4 Rekomendasi HP Chipset Tinggi, Ada Xiaomi 13T Pro Hingga iPhone 15 Pro Max, Mana yang Lebih Menjanjikan?

Bersa ke 3  tersangka turut diserahkan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih, yang diduga milik korban pencurian tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: