Kota Metro, Pertama di Lampung Mendapat Predikat Kota Lengkap

Kota Metro, Pertama di Lampung Mendapat Predikat Kota Lengkap

Kota Metro, Lampung, dideklarasikan sebagai Kota Lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Foto Dok--

"Lalu, tidak akan ada lagi konflik perbatasan antar tetangga, karena akan sudah jelas batas dan luasnya," tukasnya.

Hadi mengatakan, perekonomuan Provinsi Lampung mencapai Rp10,5 triliun dari program Pendaftaran Tanah Distematis Lengkap (PTSL).

Karena itu, ia juga meminta Pemkot Metro, Lampung, dapat mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan.

"Kementerian ATR/BPN akan segera melakukan digitalisasi, alih media menjadi sertifikat elektronik. Dengan begitu, tidak akan ada lagi mafia tanah," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi mengungkapkan, jumlah bidang tanah yang ada di Kota Metro 74.800, dan  68.000 diantaranya sudah mengantongi sertifikat.

"Alhamdulillah Pak Menteri ATR/BPN langsung yang mendeklarasikan Metro ini sebagai Kota Lengkap. Pastinya dengan itu, kepastian hukum masyarakat atas tanahnya sudah ada," ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemkot Metro akan segera menyelesaikan penyusunan RDTR di bulan November mendatang.

"Pak Menteri juga tadi berpesan, pemerintah harus mencegah terjadinya alih fungsi lahan. Dan tentunya itu sudah kita lakukan ya," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: