Bakal Ada Syarat Khusus Usia Sopir, Trayek Angkot Bandar Lampung Akan Kembali Dihidupkan

Bakal Ada Syarat Khusus Usia Sopir, Trayek Angkot Bandar Lampung Akan Kembali Dihidupkan

Kepala Dishub Bandar Lampung Socrat Pringgodanu. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana kembali menghidupkan trayek angkutan kota (angkot) di Kota Tapis Berseri.  

Saatini, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung mengaku sedang menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota teranyar untuk kembali menghidupkan trayek angkot.

"Saat ini sedang diproses pada bagian hukum. Insya Allah dalam waktu dekat ini bisa selesai dan berjalan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandar Lampung Socrat, Minggu, 29 Oktober 2023.

Menurutnya, hal itu adalah salah satu permintaan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk menghidupkan lagi angkutan kota.

BACA JUGA:Korban Rumah Roboh Akibat Angin Kencang di Pringsewu Lampung Bakal Dapat Bantuan

"Jadi semenjak saya masuk Dishub, angkot itu sudah tidak ada. Dan adanya Perwali tujuan dari bu wali untuk menghidupkan kembali angkot. Kemarin kita sudah hidupkan bus dan angkot sedang menunggu proses syarat-syaratnya," jelasnya.

Ditanya kapan target penghidupan angkot lagi di Kota Tapis Berseri, Socrat menyebut secepatnya.

"Secepatnya, ya karena ini masih berhubungan sama bagian hukum. Siapapun yang ingin operasi silahkan, dibuka selebar-selebarnya," ungkapnya.

Begitu juga dengan syarat dan umur pada supir angkot, pihaknya akan mengaturnya apabila Perwali tersebut telah diterbitkan.

BACA JUGA:Satu Korban Tenggelam Ditemukan Meninggal 20 Meter dari Lokasi Kejadian

"Kalau terakhir itu lebih dari 5 trayek, kalau untuk umur masih digodok dalam perwali itu kalau sudah terbit akan kita kabari," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: