Dirkamtib Ditjenpas Tekankan Deteksi Dini di Lapas Narkotika Lampung

Dirkamtib Ditjenpas Tekankan Deteksi Dini di Lapas Narkotika Lampung

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memantau dan mengevaluasi mekanisme deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Senin, 31 Oktober 2023.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memantau dan mengevaluasi mekanisme deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Senin, 31 Oktober 2023.

Kedatangannya, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung R.B Danang Yudiawan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto mengatakan, kedatangan Direktur Keamanan dan Ketertiban, memberikan evaluasi terkait deteksi dini.

"Kami berharap, adanya arahan dan masukan yang diberikan beliau, bisa menguatkan kami untuk selalu waspada dalam bertugas dengan melaksanakan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics," Ungkap Kalapas.

BACA JUGA:Bingung Bayar Pajak STNK dan Diblokir, Ini Faktornya!

Dalam kunjungannya, Dirkamtib juga memantau dan mengevaluasi mekanisme deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Bandar Lampung.

Ia juga menyempatkan diri berkeliling melihat pembinaan kemandirian dan kepribadian yang diberikan Lapas Narkotika Lampung kepada Warga Binaan sebagai bekal sebelum mereka kembali ke masyarakat.

Saat berkeliling, Dirkamtib memberikan arahan kepada jajaran Lapas Narkotika Lampung untuk selalu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA:Cara Daftar BLT El Nino Rp 200 Ribu Lewat Hp, Begini Tahapannya

"Pemasyarakatan bukan statis, tapi dinamis selalu bergerak mengikuti perkembangan. Tiap detik, tiap menit akan berubah. Untuk itu, jajaran Lapas Narkotika Lampung selalu menekankan slogan Lapas, ‘Tetap Waspada, Jangan-jangan!’," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: