Workshop Jurnalistik, PD Muhammadiyah Pringsewu Lampung Beri Pemahaman Penyebarluasan Informasi Sesuai Kaidah

Workshop Jurnalistik, PD Muhammadiyah Pringsewu Lampung Beri Pemahaman Penyebarluasan Informasi Sesuai Kaidah

Workshop jurnalistik yang digelar PD Muhammadiyah Pringsewu Lampung. FOTO ISTIMEWA --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penggunaan media untuk menyebarluaskan informasi ikut memegang peranan penting. Terlebih di era digitalisasi saat ini. 

Untuk itu Majelis Pustaka, Literasi dan Informasi Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Pringsewu, Lampung menggelar workshop jurnalistik, pemanfaatan teknologi dan sadar hukum UU ITE.

Kegiatan ini berlangsung di SMA Muhammadiyah Pringsewu, Selasa, 31 Oktober 2023.

Ketua PD Muhamadiyah Pringsewu Giarto mengatakan, Muhammadiyah memandang penting peran media untuk menyebar luaskan informasi. 

BACA JUGA: Tim Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung ke Malaysia, Ini Misinya

Bahkan pada era digital seperti saat ini, pemanfaatan media informasi sangat berperan dalam syiar persyarikatan. 

Kegiatan Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar juga bisa menyebar.  

"Pemanfaatan teknologi media digital sangat penting untuk memperluas jaringan dakwah PD Muhammadiyah Pringsewu. Hal inilah yang menjadi dasar workshop ini digelar," kata Giarto yang didampingi pengurus Majelis Pustaka Fatqul Hajar Aswat 

Ketua Panitia Workshop Ganjar Winata menuturkan, pelatihan diikuti oleh guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Muhamadiyah di Pringsewu. 

BACA JUGA: 2 Cara Membuat Bougenville Berbunga Rimbun, Tanaman Hias Mania Boleh Coba

"Harapannya, peserta bisa menghasilkan karya tulis yang berkualitas dan tetap sadar hukum berpatokan pada UU ITE. Utamanya dalam bermedia sosial," ujarnya. 

Sementara kegiatan ini menghadirkan pembicara Agus Suwingyo yang memberikan materi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU Pers dan penulisan berita.

Jurnalis Radar Lampung ini menyatakan, selain menggugah peserta untuk gemar menulis, kegiatan ini juga memberikan pemahaman akan kaidah jurnalistik. 

Termasuk juga mentaati aturan dalam penggunaan media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: