Setelah 36 Tahun, Akhirnya Provinsi Lampung Tambah Satu Pahlawan Nasional, KH Ahmad Hanafiah

Setelah 36 Tahun, Akhirnya Provinsi Lampung Tambah Satu Pahlawan Nasional, KH Ahmad Hanafiah

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait pahlawan nasional asal Lampung.

Di mana, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah mengusulkan KH Ahmad Hanafiah untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional asal Provinsi Lampung.

Penganugerahan KH Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional rencananya akan dilaksanakan pada Jumat 10 November 2023 di Istana Negara --bertempat dengan Hari Pahlawan.

KH Ahmad Hanafiah menjadi satu dari enam calon penerima penganugerahan pahlawan nasional berdasarkan surat militer presiden Nomor: R-09/ KSN/ SM/ GT.02.00/ 11/ 2023.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Setujui KH. Ahmad Hanafiah dari Lampung Timur Sebagai Pahlawan Nasional

Terkait hal tersebut, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membenarkan bahwa akan ada penganugrahan gelar pahlawan nasional dari Lampung pada 10 November mendatang.

"Kami memang sudah menerima kabar resmi dari Kemensos bahwa usulan pahlawan nasional dari Lampung KH Ahmad Hanafiah, pada 10 November akan diberikan penganugrahan gelar pahlawan nasional di Istana Negera," ujar Fahrizal Darminto, Selasa 7 November 2023.

Kata Fahrizal Darminto selama ini di Provinsi Lampung baru ada satu pahlawan nasional, yaitu Radin Inten II.

"Selama ini baru ada satu yang diakui secara nasional, yaitu Radin Inten II. Alhamdulilah dengan ini bertambah satu lagi jadi dua pahlawan nasional asal Lampung," ucapnya.

BACA JUGA: Bakor Pakem Tanggamus Rumuskan Langkah Strategis Cegah Aliran yang Bisa Memicu keresahan

Disinggung apakah nama KH Ahmad Hanafiah ini akan diabadikan menjadi nama jalan dan lainnya seperti Radin Inten II, Fahrizal Darminto tidak membantah hal tersebut.

"Pasti akan dilakukan, itu akan dirapatkan. Pak gubernur pasti memikirkan itu. Apakah nanti nama jalan, gedung, dan lainnya akan dibahas dan mendengarkan arahan pak gubernur," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi mengatakan, Provinsi Lampung sejak tahun 1987 hanya memiliki satu pahlawan nasional.

Setelah 36 tahun menanti akhirnya Lampung akan menambah satu pahlawan nasional, setelah usulan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi disetujui Presiden RI Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: