KPK Jadwalkan Pemanggilan Sudin Hari Ini Terkait Perkara Dugaan Korupsi Eks Mentan SYL

KPK Jadwalkan Pemanggilan Sudin Hari Ini Terkait Perkara Dugaan Korupsi Eks Mentan SYL

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin-WIKIPEDIA-

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bilang, pengusutan ini berawal dari adanya aduan terkait dugaan korupsi di Kementan.

Laporan itu kemudian diselidiki dan diputuskan naik sidik setelah dibuktikan memiliki dua alat bukti yang cukup.

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, satu SYL menteri SYL 2019-2024,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.

BACA JUGA:Jangan Asal Membeli, Berikut Ini Cara Memilih Sepatu Berdasarkan Bentuk Kaki

Selain SYL, dua orang lainnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. 

Meskipun menetapkan tiga orang sebagai tersangka, KPK baru menahan Kasdi Subagyono.  (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: