MUI Terbitkan Fatwa Haram Membeli Produk yang Mendukung Israel, Berikut Daftarnya

MUI Terbitkan Fatwa Haram Membeli Produk yang Mendukung Israel, Berikut Daftarnya

Salah satu poin dari fatwa MUI adalah haram untuk mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung. Termasuk juga membeli produknya. ILUSTRASI/FOTO NET --

BACA JUGA: Sempat 'Parkir' di Polda Lampung, Sejumlah Pama Kembali Dimutasi, Ada yang Jadi Kasat dan Wadanden Gegana

Sementara mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung baik itu langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Artinya haram membeli produk yang mendukung Israel atau produk pro Israel. 

Link lengkap fatwa MUI untuk mendukung perjuangan Palestina, klik Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina   

Produk Pro Israel yang Masuk ke Indonesia

BACA JUGA: Cara Alami Mengobati Flu Batuk Pada Anak Sebelum ke Dokter 

Diolah dari berbagai sumber, selama periode Januari sampai dengan September 2023, banyak produk pro Israel yang masuk ke Indonesia. 

Adapun jumlah produk pro Israel yang diimpor ke Indonesia terhitung mencapai 14,4 juta Dollar Amerika Serikat atau lebih dari Rp 226 miliar rupiah.

Selain itu ada juga impor di beberapa komoditas lain, yaitu peralatan mekanis dan bagiannya.

Ada juga komoditas perkakas dan peralatan dari logam tidak mulia hingga perlengkapan elektrik yang lengkap dengan bagiannya.

BACA JUGA: Kaum Yahudi Gencar Tanam Pohon Gharqad, Alasannya Bikin Orang Langsung Taubat?

Dikutip dari sejumlah sumber, berikut produk yang diduga terafiliasi dengan zionis Israel.

1. Love Beauty & Planet (produk kecantikan berkelanjutan)

2. The Vegetarian Butcher (produk daging nabati)

3. Aqua (merek air minum)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: