MUI Terbitkan Fatwa Haram Membeli Produk yang Mendukung Israel, Berikut Daftarnya

MUI Terbitkan Fatwa Haram Membeli Produk yang Mendukung Israel, Berikut Daftarnya

Salah satu poin dari fatwa MUI adalah haram untuk mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung. Termasuk juga membeli produknya. ILUSTRASI/FOTO NET --

BACA JUGA: 10 Tanaman Hias yang Menggambarkan Kepribadian Seseorang

4. Ades (merek air minum)

5. Koko Crunch (produk sarapan)

6. Cerelac (produk sarapan)

7. Jawara (merek terkait masakan)

BACA JUGA: Daftar Dokter Spesialis Jantung di Bandar Lampung, Lengkap dengan Rumah Sakit Tempat Bertugas

8. Knorr (merek terkait masakan)

9. Vaseline (merek perawatan kulit)

10. St. lves (merek perawatan kulit)

11. Starbucks (waralaba kopi terkenal)

BACA JUGA: Suasana di Atas Bukit, Ini Cafe Instagramable Dengan View Cantik di Bandar Lampung

12. Dancow (produk susu)

13. Bear Brand (produk susu)

14. Lays (merek makanan ringan)

15. Cheetos (merek makanan ringan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: