MUI Terbitkan Fatwa Haram Membeli Produk yang Mendukung Israel, Berikut Daftarnya

MUI Terbitkan Fatwa Haram Membeli Produk yang Mendukung Israel, Berikut Daftarnya

Salah satu poin dari fatwa MUI adalah haram untuk mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung. Termasuk juga membeli produknya. ILUSTRASI/FOTO NET --

BACA JUGA: Ini 2 Kriteria Penerima BLT El Nino Rp 400 Ribu, Cek Datanya Sekarang

51. KFC (restoran cepat saji)

52. McDonald’s (restoran cepat saji). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: