FPSBI Lampung Desak Kenaikan UMP 2024 Minimal 15 Persen, Segini Besarannya

FPSBI Lampung Desak Kenaikan UMP 2024 Minimal 15 Persen, Segini Besarannya

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

BACA JUGA:Update Suhu Maksimum Harian di Indonesia Termasuk Lampung, Jawa Barat Naik Lagi

"Kita akan lihat kawan-kawan juga, kalau cuma kita sendiri saya kira kurang gregetnya (aksi,red)," ungkapnya.

Diketahui, UMP Lampung tahun 2023 naik 7,8 persen dari tahun sebelumnya. Pemprov Lampung menetapkan UMP sebesar Rp 2.633.284,59.

Itu ditetapkan surat keputusan Gubernur Lampung nomor G/720/V.08/HK/2022 dengan menaikkan UMP sebesar 7,8 persen.

Jika mengacu UMP tahun 2023 Lampung sebesar Rp 2.633.284,59 dengan kenaikan yang diharapkan FPSBI Lampung UMP 2024 naik 15 persen, besaran kenaikan UMP Lampung tahun 2024 semestinya Rp 394.992 atau menjadi Rp 3.028.276.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: