Rincian Uang Kematian Pensiunan PNS 2023 Sesuai Peraturan Menteri Keuangan

Rincian Uang Kematian Pensiunan PNS 2023 Sesuai Peraturan Menteri Keuangan

Santunan kematian PNS. Sumber Foto. Freepik--

Jangan sampai yang bukan termasuk keluraga dapat mengambil uang santunan kematian.

Untuk proses pencairan uang santunan akan dicairkan langsung ke rekening masing-masing sesuai dengan katagorinya.

BACA JUGA: Inilah Daftar Harga Motor Listrik Zero Motorcycles 2024

BACA JUGA: Cara Hitung Biaya Cas Sepeda Listrik, Lengkap Dengan Referensi Produk E-Bike Terbaik

Itulah informasi mengenai rincian besaran uang santunan kematian yang akan didapatkan PNS maupun Pensiunan senilai Rp 8 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: