Cara Mudah Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk untuk Pekerja yang Belum Pensiun

Cara Mudah Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk untuk Pekerja yang Belum Pensiun

Cara Mudah Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk untuk Pekerja yang Belum Pensiun--bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

3. KTP atau bukti identitas lainnya

4. NPWP (apabila ada)

BACA JUGA:Lebih Praktis! Pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Sebelum Resign

5. Sertifikat rumah

6. Bukti kredit rumah

7. Ajukan klaim JHT ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat pencairan saldo JHT untuk pekerja yang belum pensiun:

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan saldo JHT untuk pekerja yang belum pensiun, dengan syarat:

1. Peserta telah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun.

BACA JUGA:Lengkapi Syaratnya! Pinjam Rp 25 Juta Langsung Cair Pakai Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

2. Peserta mengajukan klaim JHT. 

Alasan pencairan saldo JHT untuk pekerja yang belum pensiun:

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan klaim JHT dengan alasan-alasan berikut:

- Membeli rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: