Nekat Rudapaksa Pelajar, Supir Truk Diamankan Polsek Raman Utara Lampung Timur

Nekat Rudapaksa Pelajar, Supir Truk Diamankan Polsek Raman Utara Lampung Timur

Tindakan rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Timur.--

BACA JUGA:10 Tips Liburan Low Budget di Akhir Pekan, Murah Meriah Namun Tetap Seru

Atas perbuatannya, DR dijerat dalam pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

"Tersangka kami amankan di Polres Lamtim guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres, Rabu 15 November 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: