Fraksi Gerindra Minta Dana Hibah Distop, Tapi...

Fraksi Gerindra Minta Dana Hibah Distop, Tapi...

Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Lampung Barat, meminta program dana hibah di evaluasi, selanjutnya minta Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD bisa dipertimbangkan untuk bisa diakomodir.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Lampung Barat, meminta program dana hibah di evaluasi, selanjutnya minta Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD bisa dipertimbangkan untuk bisa diakomodir.

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Lampung Barat Hi. Untuk mengungkapkan, pengelolaan dan penyusunan anggaran diharapkan bisa lebih mengedepankan  program yang bermanfaat bagi masyarakat daripada dana hibah.

"Pemkab Lampung Barat agar lebih mengutamakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dari pada dana-dana hibah yang kurang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lampung Barat," ungkap Untung saat paripurna, Senin, 20 November 2023.

Selanjutnya, Untung juga menyampaikan fraksi Gerindra melihat tentang penyerapan anggaran pembangunan.

BACA JUGA:Turunkan Stunting di Indonesia, BKKBN Dorong Kolaborasi Masyarakat

Kedepan, Menurutnya, agar anggaran yang diserap baik dari APBD murni ataupun dari dana lainnya agar segala bentuk wujud serapan tepat sasaran berkeadilan pemerataan dan mendahulukan skala prioritas serta meletakkan azas manfaat untuk masyarakat.

Ia juga memint agar Pokir-Pokir DPRD bisa diperhatikan dan dilaksanakan.

"Pokir-Pokir yang diusulkan oleh anggota DPRD masing-masing di Dapil  baik dari usulan fraksi ataupun usulan komisi yang diajukan agar diperhatikan agar tersampainya aspirasi masyarakat  Lampung Barat," kata dia.

Selanjutnya, Untung juga mengusulkan agar pemerintah Kabupaten Lampung Barat membentuk tim kinerja yang serius untuk menertibkan aset-aset daerah yang terbengkalai termasuk daerah yang bersumber dari bermacam anggaran di Kabupaten Lampung Barat.

BACA JUGA:Tampung Hasil Aliran Dana Fredy Pratama, Kasatres Narkoba AKP Andri Gustami Pakai Rekening Calo Tiket Kapal

"Penertiban aset ini agar kita bisa menghitung dan merinci di mana tingkat kerugian negara di Kabupaten Lampung Barat," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: