Iklan Bos Aca Header Detail

Hebat! Usai PKW di Pringsewu Lampung, Anak Muda Langsung Dapat Order Usaha dan Akta Pendirian PT

Hebat! Usai PKW di Pringsewu Lampung, Anak Muda Langsung Dapat Order Usaha dan Akta Pendirian PT

Peserta Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) usai mengikuti pelatihan, Kamis 23 November 2023. --

Sementara, selain keterampilan, para pemuda peserta pelatihan mendapatkan bantuan alat rintisan usaha. 

"Dibantu alat-alat, kurang lebih 9 item. Alat dan bahan rintisan usaha. Peserta didik dibuatkan legalitas badan hukum sehingga ke depan bisa mengikuti pengadaan barang dan jasa," bebernya.

BACA JUGA: Daftar KASAD Dari Masa ke Masa, Ada yang Cetak Sejarah, Belum Sebulan Menjabat Langsung Naik Jadi Panglima

BACA JUGA: Sah! Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jabat Panglima TNI, Berikut Rekam Jejaknya

Terkait pelatihan ini, Dinas Pendidikan dan Dinas Koperindag Pringsewu memberikan apresiasi yang tinggi untuk program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW). 

Ini sebagaimana disampaikan Sumarno mewakili Kadisdikbud Pringsewu serta Sekretaris Dinas Koperasi dan Perindustrian UMKM Sulistioningsih saat menutup kegiatan tersebut.

Diketahui, para peserta mendapat pelatihan selama 270 jam di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang berada di Jalan Sakti Raya No. 38 RT 02 RW 02, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamaan Pringsewu.

Dalam Pendidikan Kecakapan Wirausaha yang dilaksanakan tahun ini, peserta mendapatkan bekal pengetahuan dan skill. 

BACA JUGA: Kencangkan Kulit Dengan Masker Alami Jeruk Nipis, Wajah Glowing Tanpa Flek Hitam

BACA JUGA: Cegah Flek Hitam Dengan Masker Susu, Wajah Glowing Merata, Ini Racikannya

Termasuk ketrampilan dan menumbuhkan sikap mental wirausaha dalam mengelola potensi diri yang dapat dijadikan bekal untuk berusaha.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Umbar Susilo owner Kopi Veteran (kopvet), Daliman, S.Kom dari PT Bina Asia Digitalindo dengan materi Digitalisasi Produk Desain. 

Kemudian Wanda Kartika BNI dengan materi Akses Permodalan dan Perbankan.

Selanjutnya Staf Ahli Kabupaten Pringsewu Hipni terkait Kebijakan UMKM. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: