Karir Cemerlang Firli Bahuri, Tersangka Dugaan Pemerasan yang Pernah Punya Posisi Penting di Polda Lampung

Karir Cemerlang Firli Bahuri, Tersangka Dugaan Pemerasan yang Pernah Punya Posisi Penting di Polda Lampung

Firli Bahuri yang tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo memiliki karir cemerlang di kepolisian. Termasuk saat bertugas di Polda lampung. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019, karir Firli Bahuri di institusi kepolisian cukup cemerlang. 

Tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2020-2023 pernah berkarir di Lampung. 

Riwayat jabatan dan karir Firli Bahuri merupakan perwira jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990. 

Beberapa rekan seangkatannya adalah Lukas Abrar Abriari yang juga pernah berkarir di jajaran Kepolisian Daerah Lampung. 

BACA JUGA: Usai Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka Penyuapan, Polda Metro Jaya Kirim Berkas ke Kejati

BACA JUGA: Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Mantan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang Beri Komentar Pedas

Kemudian, Tomsir Tohir, jenderal bintang tiga asal Lampung yang saat ini menjabat sebagai Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. 

Sementara dalam karir kepolisian di jajaran Polda Lampung, jebolan akpol 1990 ini pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resort Lampung Timur. 

Posisi ini ditempatinya pada periode 2001. Pada tahun yang sama, alih tugas menjadi Kasat Reserse Poltabes Bandar Lampung (saat ini Polresta Bandar Lampung).

Dari sini, perwira tinggi Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal kelahiran Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ini menjadi Wakapolres Lampung Tengah. 

BACA JUGA: Jadi Pimpinan KPK Terkaya, Firli Bahuri Punya Aset Tanah di Lampung, Segini Nilainya

BACA JUGA: Punya Aset Miliaran Rupiah di Lampung dan Bekasi, Ini Rincian Harta Kekayaan Ketua KPK RI Firli Bahuri

Ia menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Lampung Tengah, Polda Lampung pada tahun 2022. 

Selanjutnya beralih ke Kepolisian Daerah Lampung dan ditunjuk sebagai pejabat sementara Kasat II Direktorat Reserse Kriminal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: