Terlibat Penipuan Jual Beli Kayu, PNS Asal Jambi Diamankan Polres Lampung Timur

Terlibat Penipuan Jual Beli Kayu, PNS Asal Jambi Diamankan Polres Lampung Timur

Terlibat dalam kasus jual beli kayu, PNS asal Jambi ini pun akhirnya diamankan oleh Polres Lampung Timur. Foto Dok Polres Lampung Timur--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang PNS asal Jambi diamankan oleh Polres Lampung Timur.

Terlibat dalam kasus jual beli kayu, PNS asal Jambi ini pun akhirnya diamankan oleh Polres Lampung Timur.

Jangan mudah percaya saat akan membeli sesuatu sebelum melihat wujud barang yang akan dibeli.

Sebab, tidak menutup kemungkinan barang yang dibeli ternyata berbeda dengan yang dijanjikan penjual.

BACA JUGA:Selamat! Kabupaten Tanggamus Lampung Juara 2 Nasional Lomba Desa Wisata Nusantara 2023

Sebagaimana dialami Ngatono (58) warga Desa Nunggal Rejo Kecamatan Punggur Lampung Tengah yang mengalami kerugian Rp35 juta ketika berniat membeli kayu olahan jenis merbau dan meranti.

Namun, yang dikirim penjual ternyata kayu jenis durian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika korban mendapat informasi dari rekannya di wilayah Kecamatan Sekampung Lamtim.

Rekannya, memberi informasi tentang seseorang dari wilayah Jambi yang berniat menjual kayu jenis merbau dan meranti.

BACA JUGA:Referensi Wisata Alam di Jawa Tengah, Ada Gunung dan Pantai Hingga Air Terjun yang Jadi Primadona

Setelah mendapat informasi tersebut korban yang merupakan anggota Polri menghubungi AY (45) warga Jambi yang berniat menjual kayu jenis tersebut, Rabu 24 Agustus 2023.

Dari hubungan melalui telepon tersebut, AY meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp30 juta untuk mengolah kayu jenis tersebut. 

Kepada korban AY yang juga berstatus PNS berjanji akan mengirimkan kayu yang dipesan setelah menerima uang dari korban.

Namun, 1 bulan kemudian AY kembali meminta kiriman uang Rp5 juta dengan alasan untuk mengurus surat dan uang muka ongkos mobil pengangkut kayu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: