Kajati Lampung Nanang Sigit Harap Polda Selesaikan Kasus Joki CPNS Kejaksaan

Kajati Lampung Nanang Sigit Harap Polda Selesaikan Kasus Joki CPNS Kejaksaan

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto (kiri) dan Asintel Aliansyah. Foto Anca --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto meminta kepada Polda Lampung agar segera menetapkan tersangka kasus joki CPNS Kejaksaan tahun 2023 yang diungkap oleh tim Intel Kejati Lampung, Senin 13 November 2023.

Hal itu diungkapkan oleh Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto ditemui usai salat Zuhur di masjid Kejati Lampung, Senin 27 November 2023.

Kajati Nanang Sigit Yulianto mengatakan dirinya berharap agar penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung bisa melanjutkan perkara joki CPNS itu.

Sebab kata Kajati Nanang, perkara joki CPNS itu menjadi atensi Jaksa Agung.

BACA JUGA:Lima Polwan yang Jadi Kapolres Perempuan di Lampung, Terakhir Punya Pengalaman Tugas di Brimob

"Ya saya berharap bisa segera diselesaikan, itu kan atensi pimpinan jaksa agung," kata Kajati Nanang.

Ditanya apakah Kejati Lampung mendesak agar segera menetapkan tersangka.

Kajati Nanang mengatakan pihaknya tidak mendesak namun berharap perkara itu bisa naik. "Ya saya memohon lah," ungkapnya.

Sedangkan Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan menambahkan, joki CPNS itu saat ini sudah diserahkan ke Polda Lampung untuk penanganan perkaranya.

BACA JUGA:Cocok untuk Family Time, Ini Tempat Makan Tradisional Khas Jawa yang Ada di Lampung

Saat ini koordinasi terus dilakukan antara Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Lampung dan Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Pada prinsipnya kita sudah menyerahkan kasusnya kepada penyidik Polda Lampung. Kita menunggu perkembangannya kepada penyidik polda, karena kasus ini adalah tindak pidana umum nanti bidang Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Lampung untuk perkembangan selanjutnya," ungkap Ricky.

Meski perkara tersebut sudah dua pekan sejak pertama kali terungkap namun belum ada tersangka Ricky mengatakan Kejati Lampung percaya kepada Polda Lampung.

"Kita percayakan kinerja Polda Lampung untuk dapat menuntaskan kasus Joki CPNS, mungkin juga ada perkembangan pada prinsipnya kita masih menunggu," jawab mantan Kasipidsus Kejari Lampung Utara ini.

BACA JUGA:Pabrik Senjata Tertua di Dunia Berlokasi di Israel, Peneliti Beber Buktinya

Ditanya soal apakah ada keterlibatan orang dalam di kejaksaan, Ricky Ramadhan memastikan ada lima pelaku yang diungkap Polda Lampung tidak ada orang Kejaksaan.

"Tidak ada keterlibatan orang dalam,"  tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung terus menelusuri kasus joki dalam tes CPNS Kejaksaan 2023.

Dari penyelidikan, ternyata ada dua orang yang menyewa joki RT atau RDS (20).

BACA JUGA:Doa Ketika Hujan yang Bisa Diamalkan Agar Mendapat Lebih Banyak Keberkahan, Lengkap Dengan Maknanya

Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadilah Astutik menyatakan orang yang menyewa joki ini ada dua orang.

"Pertama inisial N, warga Lampung Tengah. Kedua inisial D, warga Palembang," katanya.

RT atau RDS, kata Umi, mendapat bayaran Rp25 juta per orang.

"Bayarannya Rp25 juta per orang. Belum tahu apakah Rp25 juta ini hanya untuk RT atau RDS? Apakah Rp25 juta untuk tim. Ini masih didalami," ujarnya.

BACA JUGA:Majukan Ekosistem Kendaraan Listrik, Rakata Motorcycle Berpartisipasi di Inabuyer EV Expo 2023

Ditanya apakah penyewa joki ada kemungkinan jadi tersangka, Umi menyatakan kemungkinan itu ada.

"Kemungkinan itu ada. Pastinya belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Termasuk RT atau RDS belum ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya masih dalam status terperiksa," ungkapnya.

Lebih lanjut bagaimana RT atau RDS bisa menjadi joki dua orang dalam satu waktu, Umi menyatakan awalnya menjadi joki N tapi ketahuan dan kabur.

"Hari selanjutnya menjadi joki D. Hal ini dikenali petugas sehingga RT atau RDS diamankan," katanya.

BACA JUGA:Tanpa Tersangka, Polda Lampung Ekspose Kerugian Negara Pembangunan Bendungan Margatiga

Diketahui, Tim Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap wanita berinisial RT (20) yang diduga menjadi joki tes SKD CPNS kejaksaan tahun 2023.

Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan pada Senin (13/11) diselenggarakan tes SKD CPNS kejaksaan tahun 2023 berbasis computer assisted test (CAT) di Graha Achava Join, Jl. Pramuka Gg. Bukit Alam Permai, Rajabasa, Bandarlampung.

Joki itu terungkap saat tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.

"Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," kata Ricky, Selasa (14/11).

BACA JUGA:Polres Lampung Timur Amankan 3 Pengedar Sabu-sabu

Modus operandi joki tersebut, mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP.

’’Namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta identitas oleh panitia, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi. Maka panitia pun menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta," ujar Ricky.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: