Pengesahan APBD 2024 Lampung Timur Molor, Ini Penyebab dan Sanksinya
Program pembangunan di Kabupaten Lampung Timur tahun 2024 terancam terhambat.--
BACA JUGA:UMK Lampung Timur Tahun 2024 Diusulkan Meningkat Dibanding 2023, Segini Besarannya
"Dewan lebih berhati-hati dalam membahas RAPBD 2024 agar terjadinya kesulitan anggaran pada tahun 2022 dan 2023 tidak terulang di tahun 2024,”lanjut Ali Johan.
Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil koordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) direncanakan laporan realisasi anggaran dan kegiatan tahun 2023 akan disampaikan ke dewan, Kamis 7 Desember 2023 mendatang.
“Setelah menerima dan mengevaluasi laporan tersebut, badan musyarawarah DPRD akan mengelar rapat penjadwalan pembahasan KUA dan PPAS RAPBD 2024,”terang Ali Johan.
Ditambahkan, dengan adanya keterlambatan pengesyahan RAPBD 2024 memang resikonya Kabupaten Lampung Timur akan mendapat sangsi administrasi.
BACA JUGA:Begini Pesan Bupati Lampung Timur Kepada Peserta Lomba Da'i Cilik
“Dewan tidak ingin gegabah dalam membahas RAPBD 2024 agar permasalahan keuangan yang terjadi selama 2 tahun berturut-turut tidak terulang. Itu meski resikonya mendapat sangsi administasi dari Kementrian Keuangan,”imbuh Ali Johan.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024, Senin 13 November 2023.
Rapat paripurn yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga itu dihadiri Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi dan jajaran Forkopimda serta para kepala organisasi perangkat daerah.
Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo saat menyampaikan KUA dan PPAS APBD 2024 menjelaskan, tahun 2024 pendapatan diproyeksikan Rp2,38 triliun. Itu bersumber dari pendapatan asli daerah Rp220,46 miliar, pendapatan transfer Rp2,16 triliun.
BACA JUGA:Jelang Musim Hujan, BPBD Lampung Timur Minta Masyarakat Waspada Puting Beliung
Selanjutnya, anggaran belanja diproyeksikan Rp2,42 triliun. Berdasarkan selisi antara belanja dan pendapatan tersebut, tahun 2024 akan mengalami defisit Rp35,51 miliar.
Defisit Rp35,51 miliar. Ditutupi penerimaan Silpa tahun 2023 Rp36,51 miliar. Pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar.
Lebih lanjut dijelaskan, tujuan KUA dan PPAS APBD 2024 antara lain untuk memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan agar lebih efektif dan efisien.
Kemudian, berdayaguna dan berhasil yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: