Nekat Melawan Saat Akan Diamankan 2 Tersangka Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polres Lampung Timur

Nekat Melawan Saat Akan Diamankan 2 Tersangka Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polres Lampung Timur

Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

BACA JUGA:Polsek Pasir Sakti Lampung Timur Amankan 3 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Korban

Atas perbuatannya, ke 2 tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ke 2 tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: