Tiga Puskesmas di Tanggamus Lampung Raih Status Akreditasi Paripurna, Dua Utama

Tiga Puskesmas di Tanggamus Lampung Raih Status Akreditasi Paripurna, Dua Utama

Puskesmas Talang Padang salah satu puskesmas di Tanggamus, Lampung yang mengikuti akreditasi bersama 5 puskesmas lainnya pada Oktober. FOTO ISTIMEWA --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga-awal Desember 2023 ini sejumlah puskesmas di Tanggamus, Lampung yang mengikuti re- akreditasi pada Oktober dan November 2023 lalu, baru lima Puskeswan yang telah diketahui hasilnya.

Lima Puskesmas yang hasil penilaiannya telah  terbit itu yakni, Puskesmas Talang Padang status akreditasi Paripurna ,  Puskesmas Kotaagung status akreditasi Paripurna,  Puskesmas Sudimoro status akreditasi Utama.

"Selanjutnya Puskesmas Gisting status akreditasi Utama, dan Puskesmas Wonosobo status akreditasi Paripurna, terang Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Yekti Mulyani mewakili Kepala Dinas kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat, Selasa 5 Desember 2023.

BACA JUGA:Mantan ASN BPN Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur

Dilanjutkannya untuk Puskesmas yang belum terbit hasil penilaian re-akreditasinya, kalau dalam pantauan Data Fasyankes Online ( DFO), ada dua hal penyebab belum terbitnya sertifikat akreditasi Puskesmas tersebut.

Pertama masih di verifikasi oleh verifikator lembaga penyelenggara akreditasi yang bersangkutan. Kedua masih menunggu antrian tanda tangani oleh Kemenkes, terang Yekti Mulyani.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah puskesmas di Tanggamus, Lampung yang mengikuti re-akreditasi belum diketahui hasilnya.

BACA JUGA:6 Tips Mengajukan Pinjaman KUR untuk Modal Mengembangkan Usaha

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Yekti Mulyani mengatakan, Tujuan reakreditasi sebagai upaya terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat, amanah dari Kementerian Kesehatan, bahwa seluruh puskesmas harus akreditasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: