Cegah PPKS di Momen Nataru, Dinas Sosial Lampung Koordinasi Dengan Dinsos Kabupaten Kota

Cegah PPKS di Momen Nataru, Dinas Sosial Lampung Koordinasi Dengan Dinsos Kabupaten Kota

Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Pencairan Bansos BPNT Rp 200 Ribu Desember 2023, Cek Status Penyaluran Sekarang

Disinggung jumlah panti untuk rehabilitasi milik Pemprov Lampung, Aswarodi menyebut Pemprov memiliki satu panti tuna sosial di Lempasing.

"Panti kita satu tahun bisa memberi layanan rehab 50 orang," ungkapnya.

Selain panti tuna sosial tersebut, pihaknya mengandalkan lembaga kesehatan sosial (LKS) panti sosial yang ada di Lampung.

"Panti swasta yang ada di Lampung sebanyak 230 panti dan mereka menangani semua. Sebab konsep panti swasta multi layanan. Jadi tidak spesifik menangani satu permasalahan sosial saja melainkan semuanya," ungkapnya.

BACA JUGA:Ingin ke Gunung Kidul di Yogyakarta saat Liburan Nataru, Cobain Jalur Alternatif Nglanggeran

"Untuk penanganan razia dan pembinaan adalah kabupaten/kota. SOP nya mereka akan melakukan asesmen untuk menentukan apakah anak jalanan masih punya keluarga. Kalau masih ada keluarga dipanggil untuk memastikan mereka tidak berkeliaran lagi. Kalau tidak ada keluarga nanti akan direhabilitasi di panti," ungkapnya.

Ditambahkan Aswarodi, usai mengikuti pelatihan di panti sosial, para PPKS juga memberikan modal untuk berusaha kedepan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: