Soal Siswi SMA Diduga Jadi Korban Bully, Komisi V DPRD Provinsi Akan Turun ke Lapangan

Soal Siswi SMA Diduga Jadi Korban Bully, Komisi V DPRD Provinsi Akan Turun ke Lapangan

Video sempat viral di media sosial yang diduga terjadi pembulyyan (perundungan) di SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung . Foto tangkap layar video amatir.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Apriliati angkat bicara terkait siswi korban bullying di SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung, Selasa, 12 Desember 2023.

Menanggapi adanya dugaan bullying yang menimpa MA, Apriliati sempat menyangkan kejadian ini terjadi di Bandar Lampung setelah sebelumnya hal serupa terjadi di Pesawaran.

"Kasus seperti ini seolah marak terjadi, belum lama ini kita temukan di Pesawaran. Saya pikir ini haru benar-benar kita cari akar persoalannya, saya kira tidak benar kalau sekolah tidak tahu. Oleh sebab itu harus kita ungkap kalau memang ada penekanan," katanya.

Dirinya juga meminta para guru benar-benar menginvestigasi, sekaligus mencari jalan keluar yang bisa memberikan efek jera guna mengantisipasi adanya pelaku dan korban lain.

BACA JUGA:Menteri Desa dan Transmigrasi Sambangi Lampung Timur, Ini Tujuannya

Ditanya bagaimana pendapatnya soal pernyataan pihak yang menyebut tidak ada pembullyan? Menurut April, dalam hukum pidana korban harus benar-benar bisa membuktikan apa yang ditunjukan kepada dirinya adalah tidak benar.

"Investigasi melalui dinas terkait lainya, kita jajaki dahulu. Saya pikir korban harus punya data dan bukti pendukung lain yang bisa mematahkan beberapa pihak yang menyebut tidak ada bullying," ucapnya.

"Karena kasus pidana itu pelaku bisa yang melakukan, menyuruh, turut serta melakukan, dan bisa membantu melakukan itu adalah kategori para pelaku," ujarnya.

Dirinya juga menyarankan, apabila korban merasa diintimidasi dalam kasus tersebut, bisa dilaporkan secara terpisah.

BACA JUGA:Daftar Terbaru Kapolda Seluruh Indonesia, Lima Hasil Mutasi Polri Desember 2023

"Apabila diintimidasi, ditekan baik fisik maupun psikis maka laporkan kepada pihak terkait, dalam hal ini polisi," imbaunya.

Dalam kasus MA ini, Apriliati menyebut akan turun ke lapangan bersama Lada Damar --guna mencari tahu bagaimana kedaan sebenarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung belum menerima laporan dari pihak keluarga MA untuk pendampingan MA.

Ya, MA diduga menjadi korban perundungan teman sekelasnya. Namun, pihak kepolisian menyatakan tidak ada perundungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: