Tekab 308 Presisi Ungkap Kasus Pencurian Disertai Penyekapan di Pringsewu Lampung, Pelakunya Ternyata...

Tekab 308 Presisi Ungkap Kasus Pencurian Disertai Penyekapan di Pringsewu Lampung, Pelakunya Ternyata...

Bandit tersangka pencurian dan penyekapan yang diamankan anggota Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, Kamis 14 Desember 2023. FOTO DOKUMEN POLRES PRINGSEWU --

Dua di antaranya wanita tua dan berhasil diamankan polisi. Mereka SI (64) dan SW (64), warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, 

Kedua nenek ini ditangkap polisi setelah tepergok menggasak puluhan produk kecantikan di Alfamidi, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Minggu 24 September 2023. 

BACA JUGA: Daftar Pamen yang Masuk Mutasi Polri dan Menjadi Kapolres, Dua Bergeser ke Lampung

BACA JUGA: Terbaru, Daftar Kapolres di Lampung, Dua Hasil Mutasi Polri Desember 2023

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, kedua pelaku pencurian ini diamankan polisi dan masyarakat sesaat setelah tepergok beraksi di Alfamidi.

Polisi menemukan sejumlah barang yang diduga hasil curian. Di antaranya 14 botol Garnier, 2 botol Mustika Ratu, 4 botol Wardah dan sebotol Pond's senilai Rp 876 ribu. 

"Total kerugian selama dua kali pencurian ini mencapai Rp 3,370.000,” kata AKP Rohmadi.

Dilanjutkan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan satu unit mobil yang disewa untuk menjalankan aksi komplotan bandit tersebut. 

BACA JUGA: 13 Obat Sakit Gigi Paling Ampuh dan Sangat Manjur Redakan Nyeri

BACA JUGA: Benarkah Lendir Bekicot Bisa Jadi Obat Mujarab untuk Sakit Gigi? Cek Faktanya

"Kedua ibu dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," sebut AKP Rohmadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: