Tekab 308 Presisi Ungkap Kasus Pencurian Disertai Penyekapan di Pringsewu Lampung, Pelakunya Ternyata...

Tekab 308 Presisi Ungkap Kasus Pencurian Disertai Penyekapan di Pringsewu Lampung, Pelakunya Ternyata...

Bandit tersangka pencurian dan penyekapan yang diamankan anggota Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, Kamis 14 Desember 2023. FOTO DOKUMEN POLRES PRINGSEWU --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus pencurian disertai penyekapan di Pringsewu, Lampung yang sempat membuat heboh warga, Maret lalu terungkap. 

Peristiwa itu terjadi di Alfamart Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu berhasil menangkap AK (25), warga Kelurahan Pulomerak, Kecamatan Cilegon, Banten, yang diduga sebagai pelaku utama.

Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, tersangka utama kasus pencurian dan penyekapan tersebut ditangkap di sebuah tempat kos di Way Halim, Bandar Lampung, Kamis 14 Desember 2023. 

BACA JUGA: Oknum Pengacara Diduga Jadi Sindikat Pencurian Mobil Diamankan Polisi, Ini Kata Teman Sejawat

BACA JUGA: Polresta Amankan Sindikat Pencurian Mobil dengan Modus Take Over, Salah Satunya Oknum Pengacara

Tidak ada perlawanan dalam proses penangkapan bandit tersangka pencurian tersebut. 

”Selain membawa kabur uang tunai Rp 8 juta dari brankas, tersangka juga mengambil Digital Video Recorder (DVR),”kata Iptu Maulana mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.

Dilanjutkan, AK mengambil DVR untuk menghindari aksinya diketahui polisi.

”Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tegas Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi.

BACA JUGA: BLT Kemiskinan Ekstrem untuk Warga Pringsewu Lampung Cair, Nilainya Segini

BACA JUGA: Jangan Lewatkan Pencairan Bansos BPNT Rp 200 Ribu Desember 2023, Cek Status Penyaluran Sekarang

Sebelumnya, pencurian di waralaba juga terjadi di Pringsewu, Lampung. 

Ini dilakukan oleh bandit komplotan pengutil asal Bandar Lampung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: