BREAKING NEWS: Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Kasus KONI Lampung

BREAKING NEWS: Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Kasus KONI Lampung

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. Foto Anca/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020. 

Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka.

"Saat ini kasus KONI Lampung sudah ada penetapan tersangka. Sudah ditetapkan tersangkanya," kata Nanang Sigit Yulianto saat refleksi kinerja akhir tahun, Kamis 28 Desember 2023. 

Saat ini, kata Nanang, penyidikan KONI Lampung sudah masuk penyidikan khusus (diksus) dengan penetapan dua tersangka tersebut. "Nanti susah tahap dua kita jelaskan siapa tersangkanya," ungkap Nanang Sigit Yulianto. 

BACA JUGA:Update Kasus KONI Lampung, Kejati Lampung Bersurat Kemendagri Minta Lakukan Hal Ini

Namun, kata Nanang, tersangka bisa saja bertambah. "Tetapi ini bisa berkembang ya," sambungnya.

Dalam kerugian negara kasus dana hibah KONI Lampung dalam perhitungan kerugian negara mencapai Rp 2,5 miliar. 

Dua tersangka itu kata Nanang sudah diperiksa. Nantinya para saksi yang sudah pernah diperiksa akan diperiksa kembali untuk bersaksi atas dua tersangka tersebut.

"Ya nanti kita lanjutkan (pemeriksaan)," tandasnya.

BACA JUGA:Huawei Nova 12 Ultra Segera Rilis di China, Cek Kelengkapan Spesifikasi dan Penawaran Harga

Sementara Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan menambahkan, dua tersangka tersebut berinisial FN dan AN.

"FN dan AN," kata Ricky Ramadhan. Keduanya kata Ricky Ramadhan berstatus pengurus KONI Lampung periode 2019-2023. 

Diketahui, lama tak terdengar, perkara kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020 rupanya masih terus diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. 

Belum lama ini, kasus dugaan korupsi KONI Lampung, rupanya penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: