BREAKING NEWS: Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Kasus KONI Lampung

BREAKING NEWS: Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Kasus KONI Lampung

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. Foto Anca/Radarlampung.co.id--

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2023, BBPOM Bandar Lampung Temukan 24 Kasus Pelanggaran Obat dan Makanan

Ricky Ramadhan mengatakan, bila kasus KONI Lampung masih terus berjalan. Perkembangan terakhir kata Ricky Ramadhan penyidik mengirimkan surat ke Kemendagri. 

"Untuk perkara KONI Lampung informasi dari bidang teknis, penyidik bersurat ke Kemendagri untuk meminta saksi ahli," kata Ricky Ramadhan, Rabu 29 November 2023. 

Namun kata Ricky Ramadhan, Kemendagri belum merespon surat yang dikirim ke Kejati Lampung untuk meminta saksi ahli tersebut. "Sampai saat ini dari Kemendagri belum ada balasan suratnya," kata Ricky. 

Mantan Kasi Pidsus Kejari Lampura ini menerangkan penyidik meminta saksi ahli dari Kemendagri untuk menjelaskan regulasi dan bagaimana mekanisme proses dana hibah. 

BACA JUGA:Daftar Tarif Listrik Terbaru 2024 untuk Semua Golongan

"Kita minta ahli dari Kemendagri untuk menerangkan bagaimana aturan dan proses dana hibah itu," kata Ricky.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: