Iklan Bos Aca Header Detail

Catat, Ini Rincian Ketetapan Tarif Listrik yang Tidak Naik Periode Januari-Maret 2024

Catat, Ini Rincian Ketetapan Tarif Listrik yang Tidak Naik Periode Januari-Maret 2024

Ketetapan tarif listrik 2024. Sumber Foto. Pixabay--

BACA JUGA:Daftar Lengkap Kapolres yang Dimutasi, Satu Pamen Masuk Yanma Polri

- Ketetapan tarif listrik bagi golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, nilai yang berlaku mulai januari 2024 yakni Rp 1.114,74 per kWh.

- Ketetapan tarif listrik bagi golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, nilai yang berlaku mulai januari 2024 yakni Rp 1.114,74 per kWh.

- Ketetapan tarif listrik bagi golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, nilai yang berlaku mulai januari 2024 yakni Rp 996,74 per kWh.

- Ketetapan tarif listrik bagi golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, nilai yang berlaku mulai januari 2024 yakni Rp 1.699,53 per kWh.

BACA JUGA:Kasus KONI Lampung Tetapkan Dua Tersangka, Bang Aca Bicara Opsi Pra Peradilan

- Ketetapan tarif listrik bagi golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA nilai yang berlaku mulai januari 2024 yakni Rp 1.522,88 per kWh.

- Besaran tarif listik bagi golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum nilai yang berlaku mulai januari 2024 yakni Rp 1.699,53 per kWh.

-Ketetapan tarif listrik bagi golongan L/ TR, TM, TT nilai yang berlaku mulai januari 2024 yakni Rp 1.644,52 per kWh.

Itulah rincian ketetapan tarif Listrik yang tidak naik selama periode januari sampai dengan maret tahun 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: