Selama 2023 PMI Asal Mesuji Tembus 528 Orang
Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi mencatat hingga akhir tahun 2023 Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) asal Mesuji Lampung tembus mencapai 528 orang--
Dirinya berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Mesuji yang ingin bekerja ke luar negeri agar dapat menggunakan prosedur yang legal.
BACA JUGA:Kenalan di Media Sosial, 2 Pemuda Rudapaksa Anak Dibawah Umur
"Jangan sampai menggunakan cara yang ilegal, karena akan sangat merugikan pihak korbannya," ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya mewajibkan kepada setiap masyarakat yang hendak berangkat kerja keluar negeri untuk bisa ke Kantor Disnakertrans Mesuji terlebih dahulu.
Selain untuk mengurus berbagai macam izin yang diperlukan, juga sebagai wadah informasi untuk mengetahui prosedur dan mekanisme bekerja di luar negeri. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: