Hukum Mandi Junub Setelah Imsak, Sahkah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya ketika menjelaskan hukum mandi junub yang dilakukan setelah imsak. ILUSTRASI/FOTO TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM @kajianpendek--
BACA JUGA:Cek Spesifikasi dan Harga Huawei Nova 12 Ultra, Bawa RAM 12GB Hingga Performa Chipset Kirin 9000SL
“Tapi kalau hubungan suami istrinya nggak sengaja, mohon maaf ada orang yang jadwal hubungannya adalah habis salat subuh, tau Taunya pas Ramadhan habis salat subuh dia hubungan,”tutur Buya Yahya.
“Setelah selesai baru ingat kita kan puasa, rejeki,”lanjutnya.
Dalam penjelasannya, Buya Yahya turut menerangkan bahwa puasa orang tersebut tetap sah dan mereka tinggal melanjutkan mandi wajib meskipun telah adzan Subuh.
Karena dalam hal tersebut yang membatalkan puasanya adalah bersenggama dengan sengaja di siang hari.
BACA JUGA:5 Resep Resolusi Keuangan Tanpa Pinjol Supaya Tidak Boncos Menurut OJK
“Puasanya tetap sah dan tidak tinggal mandi, ini yang membatalkan bersenggama di siang hari,”ungkap Buya Yahya.
“Kalau senggamanya ini waktu sahur, suaminya malas nggak mau sahur kamu saja,”lanjutnya.
Bagi pasangan suami istri yang baru selesai berhubungan, kemudian belum sempat makan karena sudah adzan subuh. Maka mereka tinggal mandi wajib dan melanjutkan puasanya.
“Saat berhubungan suami istri, tau-taunya baru selesai belum sempat makan keburu adzan. Belum sempat mandi puasanya sah tinggal mandi saja,”jelas Buya Yahya.
BACA JUGA:3 Cara Balik Nama Sertifikat Rumah, Mulai Dari Permohonan dan Dokumen Hingga Biaya
“Dan tidak wajib dia mandi saat itu, dan ilmu yang belum disampaikan ini banyak menyiksa Perempuan gara-gara nggak mau ngaji,”lanjut Buya Yahya ketika menjawab pertanyaan jemaahnya itu.
“Apa itu? Kalau anda berhubungan suami istri, tidak serta merta anda harus langsung mandi malam iru, nanti demam, sakit. Makanya ngaji,”pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: