Hukum Mandi Wajib untuk Orang yang Sudah Meninggal, Niat dan Tata Caranya
Hukum mandi wajib untuk jenazah atau mayit orang yang sudah meninggal. ILUSTRASI/FOTO TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM @kebunqurancenter--
3. Bersihkan kotoran-kotoran yang ada pada jenazah.
4. Sebelum membersihkannya, bacalan niat memandikan jenazah berikut ini:
“Nawaitu istinja’ minal mayyiti wal bauli wal gaiti fardlu kofayati lillahi ta’ala,”.
5. Wudhukan jenazah dengan niat: “Nawaitu wudu’a lirrafa’a hadasti Asgari fardlu kifayati lillahi ta’ala,”.
BACA JUGA: Sudah Hadir di Indonesia, Beli Oppo Reno 11 5G Seri Standar Atau Pro? Cek Perbandingannya
6. Basahi kain untuk membersihkan gigi dan hidung jenazah.
7. Basuh kepala dan seluruh tubuh jenazah, lakukan mulai dari bagian kanan.
8. Ratakan air pada bagian badan sambil melafalkan doa berikut:
- Ghufranaka ya Rahman rabbana wa ilaikal matsir sebanyak tiga kali pada bagian kanan.
BACA JUGA: Cuma Modal Kopi Bisa Dapat Wajah Glowing Bebas Jerawat, Begini Cara Membuat Maskernya
- Ghufranaka ya Rahim rabbana wa ilaikal matsir sebanyak tiga kali pada bagian kiri.
- Ghufranaka ya Allah rabbana wa ilaikal matsir sebanyak tiga kali pada bagian tengah.
9. Berikanlah kapur barus atau butiran wewangian.
Sebagai pengetahuan, menyegerakan pengurusan jenazah ini ada hadisnya dan tidak boleh ditinggalkan begitu saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: