Hukum Mandi Wajib untuk Orang yang Sudah Meninggal, Niat dan Tata Caranya
Hukum mandi wajib untuk jenazah atau mayit orang yang sudah meninggal. ILUSTRASI/FOTO TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM @kebunqurancenter--
BACA JUGA: Info Terkini KPM, 6 Aturan Terbaru Untuk Pencairan Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2024
“Segerakanlah pengurusan jenazah. Jika dia orang baik berarti kalian menyegerakan dia untuk mendapat kebaikan. Jika dia bukan orang baik, berarti kalian segera melepaskan keburukan dari tanggungjawab kalian,” (HR Bukhari dan Muslim).
Apalagi mengurus jenazah yang mencakup empat hal yang memiliki hukum fardhu kifayah yaitu memandikan, mengkafani, mensholati, hingga menguburkan jenazah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: