Diduga Sengaja Absen, Ormas Sesalkan PT HKKB 'Abaikan' Hearing RTH Way Halim

Diduga Sengaja Absen, Ormas Sesalkan PT HKKB 'Abaikan' Hearing RTH Way Halim

Suasana rapat dengar pendapat pembahasan Perizinan Pemanfaatan RTH Way Halim yang sempat memanas, Kamis, 18 Januari 2024 di DPRD Bandar Lampung.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.IDDPRD Bandar Lampung menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB), Kamis, 18 Januari 2024.

Pemanggilan PT HKKB bertujuan untuk membahas perizinan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Way Halim yang di gadang-gadang bakal menjadi bangunan Superblock.

Terpantau, hearing yang dimulai pukul 13.30 WIB di ruang rapat itu berlangsung memanas ketika diketahui perusahaan yang diminta datang tidak hadir dalam.

Para ormas yang hadir meminta dewan tegas terhadap hilangnya hutan kota yang bakal dibangun lahan bisnis tersebut.

BACA JUGA:DWP Unila Gelar Workshop Evaluasi dan Penyusunan Progja 2024

Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Sidik Effendi pada awal sempat menyebutkan ada kemungkinan kekeliruan penyebutan perusahaan.

"Di undangan PT Usaha Hasil Kita Bersama bukan PT Hasil Karya Kita Bersama. Mungkin di situ terdapat kekeliruan sehingga mereka tidak hadir," kata Sidik dalam forum.

Semula, peserta forum rapat setuju untuk dilakukan skors ketika ketua rapat menyebutkan hal tersebut.

Namun beberapa anggota ormas lainnya justru meminta rapat terus dilanjutkan dan meminta BPN membuka data terkait perusahaan tersebut.

BACA JUGA:10 Formasi CPNS Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA, Cek Daftar Prioritasnya

"Kemarin ini di Hotel Nusantara mereka mengundang tapi tidak datang, sudah kurang ajar perusahaan ini. Sekarang ini juga mengabaikan kepala OPD dan ketua Dewan. Kesannya kita mau dikondisikan oleh perusahaan itu," ungkap Astra Yuda, salah satu anggota ormas yang datang.

Pernyataan ormas tersebut didukung oleh Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung Hanafi Pulung, dirinya menyebut kedatangan para undangan akan mubazir jika langsung diskors begitu saja.

"Jangan langsung asal skors, dengarkan dulu BPN karena sudah di sini, mubazir rapat ini sudah pada datang ke sini," ujar Pulung.

Sementara menanggapi itu semua, Sidik Effendi tetap pada pendiriannya untuk menyekors rapat dan menjadwalkan ulang pada minggu depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: