Dua Tersangka Ganjal ATM Ditangkap Polda Lampung Diamankan di Cilegon, Merupakan Pasangan Suami Istri

Dua Tersangka Ganjal ATM Ditangkap Polda Lampung Diamankan di Cilegon, Merupakan Pasangan Suami Istri

Kedua tersangka berhasil diamankan oleh pihak Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung, pada tanggal 18 Januari 2024 kemarin, merupakan pasangan suami istri. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--

"Jadi disinilah tersangka beraksi dengan menukar kartu ATM korban dengan kartu yang sama dan sudah dipersiapkan oleh tersangka RK," jelasnya.

Para komplotan ini melakukan operasi diatas pukul 20.00 WIB keatas. "Jadi setelah berhasil menguras uang korban, mereka pun kabur ke Cilegon, dan uang hasil kejahatan tersebut mereka gunakan untuk foya-foya," ungkapnya.

BACA JUGA:Polsek Way Jepara Lampung Timur Amankan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Janda Muda, Ini Motifnya

Selain foya-foya, uang yang digunakan untuk membeli narkoba. Sepanjang tahun 2023 ini, para tersangka berhasil meraup uang hasil kejahatan sebesar Rp 170 jutaan.

"Keduanya warga di Lampung Selatan Yang bersangkutan pergi ke Cilegon disana mereka ngontrak," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: