Disdukcapil Lampung Gencar Jemput Bola Jelang Pesta Demokrasi

Disdukcapil Lampung Gencar Jemput Bola Jelang Pesta Demokrasi

Kepala Disdukcapil Lampung Lukman.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Bentuk Tim Periksa Hakim SE Yang Dilaporkan Melakukan Dugaan Tindakan Asusila

"Karena ada yang pada 14 Februari berusia 17 tahun. Mereka berhak memilih. Sementara persyaratannya wajib menunjukkan KTP. Jadi kita memberikan pelayanan kepada masyarakat di hari tersebut," ungkapnya.

Lanjut Lukman, saat ini pihaknya tengah keliling ke kabupaten/kota untuk melakukan pemantauan terhadap perekaman e-KTP pemula, terutama yang jemput bola.

"Kita keliling ikut mengawasi ke kabupaten/kota terkait jemput bola. Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan," tuturnya.

Tidak lupa dirinya memastikan bahwa ketersediaan blangko e-KTP tersebut selama percepatan perekaman e-KTP di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Soal Ketersediaan Pupuk Murah dan Reforma Agraria, Ini Kata Gibran Rakabuming Raka

"InsyAllah kita tidak kelurangan blangko e-KTP dan kita masih bisa koordinasi dengan pusat agar blangko e-KTP tidak terjadi kekurangan, terutama untuk hadapi Pemilu 2024," tuturnya.

Pada percepatan ini, lebih lanjut Lukman mengungkapkan bahwa Disdukcapil Lampung menyiapkan alat dan SDM untuk perekaman e-KTP.

"Dalam pencetakan e-KTP kita menyiapkan alat. Jadi ketika kabupaten/kota ada masalah pada alat kita ada alat bersama SDM-nya. Kita sifatnya memfasilitasi baik sarpras maupun SDM-nya supaya layanan ke masyarakat tidak terlambat," terangnya.

Diketahui, berdasarkan laporan perekaman KTP 15 kabupaten/kota se Provinsi Lampung yang bersumber dari pengelolaan data administrasi Kependudukan (PDAK), sampai dengan 31 Desember 2023 ada 6.418.683 penduduk yang telah melakukan perekaman e-KTP.

BACA JUGA:Selidiki Kepemilikan Uang Palsu 11 Juta, Polisi Sebut Karyawan BRIlink Ini Murni Bunuh Diri

Jumlah tersebut 98,58 persen dari jumlah wajib e-KTP di Provinsi Lampung sampai semester 1 2013 sebanyak 6.511.448 wajib e-KTP. Masih ada 95.484 wajib KTP atau 1,47 persen.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: