Anggota Polsek Jati Agung Lampung Selatan Tangkap Oknum Mahasiswa Diduga Terlibat Pencabulan, Ini Modusnya
Ilustrasi TPPO.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan mengamankan D, oknum mahasiswa perguruan tinggi negeri di Lampung yang diduga melakukan pencabulan.
Korban oknum mahasiswa asal Lebak, Banten tersebut adalah anak di bawah umur berinisial N (14).
Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan itu terjadi di sebuah kosan, Jalan Lapas Raya, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung.
"Tersangka dan korban sebelumnya sudah saling kenal,” sebut Iptu Olivia Jeniar Chaniagung.
BACA JUGA: Dilaporkan Pencabulan, Pemuda Asal Batanghari Lampung Timur Ditangkap, Korbannya Ternyata…
BACA JUGA: Bejat! Dua Tahun Remaja di Lampung Barat jadi Korban Pencabulan oleh Kerabat
Awalnya, terus satu-satunya kapolsek perempuan di Lampung ini, D menghubungi N melalui pesan WhatsApp dan mengajaknya ke kosan.
Kebetulan N sedang berada di dekat kosan D. Kemudian anak baru gede itu dijemput dengan menggunakan sepeda motor, Minggu 21 Januari 2024.
”Orang tua korban khawatir karena anaknya belum kembali,” sebut Iptu Olivia, yang merupakan polwan termuda di Lampung ini.
Polwan cantik alumni Akpol 2019 ini melanjutkan, sekitar pukul 19.00 WIB, korban pulang dengan berjalan kaki.
BACA JUGA: Bangga! Putra Lampung Raih Adhi Makayasa
Sempat dimarahi, kemudian orang tua korban memeriksa HP sang anak.
Saat itu diketahui ada pesan WhatsApp dari seorang laki-laki dan terdapat percakapan tidak senonoh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: