Per Januari 2024, Komnas PA Terima Laporan 5 Kasus Kekerasan Anak di Bandar Lampung
Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa saat menerima laporan kasus kekerasan pada anak . Foto Dok.Komnas PA Bandar Lampung .--
Lebih rinci, Andi menyampaikan apabila dilihat secara luas berdasarkan fenomena kasus yang terjadi di Kota Bandar Lampung kasus tawuran antar pelajar, kenakalan remaja, tindak kekerasan dan pelanggaran hukum oleh anak remaja yang ikut tergabung di gank motor marak terjadi sepanjang tahun 2023.
Selanjutnya, kasus sengketa anak karena perceraian orang tua di 2 tahun terakhir juga meningkat.
"Hal ini dimungkinkan pasca pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat cenderung menurun sehingga memicu angka perceraian orang tua dengan korban utamanya adalah anak," kata Andi.
BACA JUGA:Keutamaan Berwudhu Sebelum Tidur Menurut Syekh Ali Jaber
Andi juga, menginformasikan, sengketa atau perebutan hak asuh anak solusi yang dapat diberikan oleh Komnas PA Kota Bandar Lampung bahwa perceraian yang terjadi jangan sampai mengorbankan hak anak untuk mendapatkan kasih sayang yang utuh dari kedua orang tua.
Kemudian kasus pencabulan (pelecehan seksual) walaupun angkanya tidak meningkat dibandingkan 3 tahun terakhir tetap harus diwaspadai.
Kecepatan penanganan korban, pemulihan korban dan dorongan kehadiran pemerintah untuk selalu hadir baik melalui upaya pencegahan dan penanganan untuk setiap kasus yang terjadi terhadap anak harus terus dilakukan secara konsisten dan terus menerus.
BACA JUGA:Catat! 5 Minuman Sehat untuk Memperkuat Tulang dan Mencegah Osteoporosis
Kasus lainnya yang cukup meningkat di tahun 2023 adalah kasus bullying yang terjadi di sekolah.
Upaya yang dilakukan Komnas PA Kota Bandar Lampung dalam hal ini antara lain dengan melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya bullying.
Serta, mendorong pemerintah Provinsi dan Daerah agar segera mengimplementasikan Permendikbud No.46 Tahun 2023 agar secepatnya dilakukan pembentukan TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) dan Satuan Tugas di masing-mading sekolah dapat terapkan di satuan pendidikan Paud, SD, SMP dan SMA di Bandar Lampung sesegera mungkin.
BACA JUGA:Catat! 5 Minuman Sehat untuk Memperkuat Tulang dan Mencegah Osteoporosis
Kedepan, lanjut Andi, menyampaikannya, Komnas PA Kota Bandar Lampung akan melaksanakan Forum Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung Tahun 2024 yang akan membahas pimpinan atau kepengurusan Komnas PA Kota Bandar Lampung 2024-2028 dan perbaikan organisasi dalam kurun waktu 4 tahun mendatang.
"Semoga kami lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam memberikan perlindungan yang optimum untuk anak Kota Bandar Lampung dan ikut berperan dalam pembangunan anak bangsa menuju generasi emas di 2045," jelas Andi.
Ahmad Apriliandi Passa juga menginformasikan, tanpa terasa sudah 4 tahun kepengurusan organisasi yang semula bernama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandar Lampung yang telah berubah nomenklatur menjadi Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung Periode 2019-2023 telah berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: