Per Januari 2024, Komnas PA Terima Laporan 5 Kasus Kekerasan Anak di Bandar Lampung
Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa saat menerima laporan kasus kekerasan pada anak . Foto Dok.Komnas PA Bandar Lampung .--
Sedianya, periode kepengurusan ini berakhir pada tanggal 27 Desember 2023, namun karena kesibukan masing-masing pengurus maka telah disepakati untuk dapat digelar "Kongres I Komisi Nasional Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung," pada besok 31 Januari 2024 dan kepengurusan organisasi tetap berlangsung sampai dengan kepengurusan baru terbentuk.
Perjalanan selama 4 tahun telah menorehkan catatan dan cerita yang cukup panjang seputar perlindungan anak di Kota Bandar Lampung dan masyarakat yang membutuhkan secara luas.
Tercatat dalam kurun waktu 4 tahun telah diterima 158 pengaduan dan penanganan kasus terkait hak anak yang ditangani oleh Komnas PA Kota Bandar Lampung.
Output lainnya adalah Komnas PA Kota Bandar Lampung memberikan sumbangan data dan informasi bagi dunia akademis.
Antara lain dengan menerima pelajar dan mahasiswa untuk melakukan kegiatan magang, penelitian skripsi, penulisan tesis pascasarjana dan jurnal ilmiah serta kegiatan lainnya yang memberikan gambaran tentang perlindungan anak di Kota Bandar Lampung dan provinsi Lampung.
Prestasi lainnya yang telah dirajut oleh Komnas PA Kota Bandar Lampung yang diterima melalui Ketua @apriliandip.
Antara lain, Penghargaan dari Indonesian Awards Center untuk penghargaan Inspiring Profesional & Leadership Awards 2021 dan Nominasi Anugerah KPAI dari Provinsi Lampung Tahun 2022 dan 2023 untuk Tokoh Perlindungan Anak dan diperoleh penghargaan atas Dedikasi Tinggi terhadap Perlindungan Anak dari Komnas Anak Tahun 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: