Bacakan Nota Pembelaan, Mantan Kadis PMD Lampura Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum: Yakin 99 Persen

Bacakan Nota Pembelaan, Mantan Kadis PMD Lampura Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum: Yakin 99 Persen

Sidang pledoi kasus dugaan korupsi mantan Kadis PMD Lampura. -Foto Muhammad Arif/Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Diguyur Hujan, Pondasi Pembangunan Gedung BPKHTL Roboh Timpa Rumah Warga

Sidang pun dijadwalkan kembali digelar pada Senin 12 Februari mendatang dengan agenda replik JPU. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: