Bacakan Nota Pembelaan, Mantan Kadis PMD Lampura Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum: Yakin 99 Persen

Bacakan Nota Pembelaan, Mantan Kadis PMD Lampura Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum: Yakin 99 Persen

Sidang pledoi kasus dugaan korupsi mantan Kadis PMD Lampura. -Foto Muhammad Arif/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara berlanjut. 

Sidang yang digelar Rabu 31 Januari 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Tanjung Karang beragendakan pembacaan pledoi. 

Pledoi pertama dibacakan oleh Kuasa Hukum Gindha Ansori Wayka yang menyatakan bahwa apa yang dilakukan terdakwa sudah sesuai dengan peraturan. 

Di mana, uang sebesar Rp 25 juta yang diterima terdakwa sepenuhnya digunakan untuk operasional kegiatan bimtek. 

BACA JUGA:Anak Susah Tidur? Jangan Khawatir Bun, Lakukan 5 Hal Berikut Ini

Dengan rincian Rp 10 juta diberikan kepada Lekok sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Rp 5 juta diberikan kepada Mankodri selaku Asisten 1 untuk operasional dan honor pembukaan kegiatan bimtek. 

Kemudian Rp 5 juta diberikan kepada Ismirham Adi Saputra yang diperuntukkan bagi operasional serta pemateri di Lampung dan Bandung. 

Disebutkan juga bahwa uang tersebut bukan bersumber dari anggaran daerah, melainkan dari desa. 

"Uang yang diserahkan kepada terdakwa adalah uang bentuk operasional dan fasilitas kegiatan yang berasal dari desa," jelasnya. 

BACA JUGA:Bangun Ekonomi Inklusif, Desa Padang Panjang Gandeng Agen BRILink

Nota pembelaan juga dibacakan secara langsung oleh Mantan Kadis PMD Lampura Abdurahman selaku terdakwa di hadapan majelis hakim. 

"Berikut nota pembelaan saya yang menjadi satu kesatuan dengan nota pembelaan kuasa hukum dengan judul mengapa saya dijadikan tersangka dan terdakwa," kata Abdurahman daat membacakan pembelaan. 

Abdurahman menyatakan, tuduhan kepada dirinya tersebut membuat ia menderita selama waktu 2 tahun. 

Itu dikatakannya telah mengubah hartanya yang berdampak langsung kepada anaknya menjadi putus sekolah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: