Faham Diduga Menyesatkan Resahkan Warga Pesawaran: Sebut Puasa Ramadhan Tidak Wajib

Faham Diduga Menyesatkan Resahkan Warga Pesawaran: Sebut Puasa Ramadhan Tidak Wajib

MUI bersama Polres Pesawaran observasi kelompok AKI.-Foto Dok. MUI -

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar penyebaran faham agama yang diduga tidak sesuai dengan syariat dan ketentuan yang berlaku menyeruak di Kabupaten Pesawaran.

Terkait hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran gerak cepat guna mengantisipasi penyebaran faham agama yang diduga tidak sesuai dengan syariat dan ketentuan yang berlaku tersebut. 

Ya, kelompok menamakan Anugrah Keagungan Ilahi (AKI) yang diduga terafiliasi dengan faham sesat yang melakukan aktifitas keagamaan dan dinilai sesat didapati terkonsentrasi di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan.

“Beberapa waktu lalu kita bersama Polres mendatangi pusat kegiatan mereka di Taman Sari, dan mereka sewa rumah di sana. Menurut pengkajian kita kegiatan peribadatan mereka terindikasi sesat," ungkap Ketua MUI Pesawaran Rusdi Ubaidillah, Jumat 2 Februari 2024.

BACA JUGA:Tangani Kasus Kekerasan Anak, Polres Lampung Utara Komitmen Profesional

"Namun secara resmi kita akan koordinasikan dengan MUI Provinsi untuk menentukan apakah sesat atau tidak kegiatan peribadatan tersebut, supaya yang lain mengetahui,” sambung Rusdi Ubaidillah.

Dikatakan, sebelumnya kelompok AKI ini sempat bermukim di Metro. Namun lantaran tidak nyaman, kelompok ini bermigrasi ke Pesawaran.

Di mana, berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, kelompok ini mengaku beragama islam. “Untuk sementara ini ada sekitar 7 orang, untuk pimpinan utamanya di Palembang. Untuk di Peswaran pimpinannya R,” jelasnya. 

Ditanya apakah kelompok tersebut merupakan jaringan radikalisme? Menurut Rusdi hal itu merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Datangi Warga, Polisi Tulang Bawang Ungkap Modus Baru Aksi Kejahatan

Namun terdapat kegiatan agama yang menyimpang seperti zikir dengan semua agama bisa ikut bersama dalam kegiatan zikir tersebut.

“Dari pengaduan masyarakat, kelompok ini tidak lagi mewajibkan puasa ramadhan. Karena sudah ada puasa khusus berapa hari. Dan zikir mereka ini semua agama bisa ikut," jelas Rusdi Ubaidillah.

"Khawatirnya ini bisa menjadi penistaan agama. Namun kita masih akan terus dalami bersama pihak terkait,” lanjutnya.

Ditambahkan Sekretaris MUI Razak, pada Rabu 7 Februari nanti, MUI akan memanggil kelompok tersebut untuk meminta kembali klarifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: