Masuk Masa Tenang, Gubernur Arinal Ajak Stakeholder Terkait dan Masyarakat Sukseskan Pemilu

Masuk Masa Tenang, Gubernur Arinal Ajak Stakeholder Terkait dan Masyarakat Sukseskan Pemilu

Gubernur Arinal dan forkopimda saat mengikuti apel siaga pengawasan masa tenang dan pemungutan penghitungan suara pada Pemilu 2024 di Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, pada Minggu 11 Februari 2024.---Sumber foto: diskominfo lampung.--

BACA JUGA:Masuk HP 4 Jutaan, Bongkar Fitur Unggulan Oppo Reno11 F 5G 2024, Bawa RAM 8GB serta Dimensity 7050

Kata Iskardo P. Panggar, sesuai Peraturan KPU, masa tenang berlangsung tiga hari dan ini merupakan hari pertama dan akan berakhir pada 13 Februari 2024.

"Maka dari itu sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama meningkatkan komitmen dan menjaga kondusifitas, keamanan, kedamaian dan kegembiraan dalam penyelenggaraan pemilu di Lampung," katanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: