Bawaslu Pringsewu Lampung Catat 36 Kampanye Pemilu 2024 Tanpa STTP

Bawaslu Pringsewu Lampung Catat 36 Kampanye Pemilu 2024 Tanpa STTP

Bawaslu Pringsewu, Lampung mencatat sejumlah pelanggaran kampanye di kabupaten itu. FOTO NET --

BACA JUGA: Fitur Unggulan ltel P55T, Masuk Referensi HP 1 Jutaan dan Terbaru 2024

- Jumlah kampanye 20 kegiatan, dua tanpa STTP 

7. Kecamatan Pagelaran Utara 

- Jumlah kampanye 9 kegiatan 

8. Kecamatan Pardasuka 

BACA JUGA: Pinjaman Online Syariah ALAMI Sharia, Siapkan Pembiayaan Rp 10 Juta Dengan Bunga 0 Persen, Cek Cara Pengajuan

BACA JUGA: 7 Pinjaman Online Syariah Cair Cepat, Proses Sesuai Syariat Islam, Cek Daftarnya

- Jumlah kampanye 41 kegiatan, empat tanpa STTP 

9. Kecamatan Sukoharjo

- Jumlah kampanye 34, delapan tanpa STTP. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: