Iklan Bos Aca Header Detail

731.991 Pekerja di Lampung Masuk Kepesertaan Program Jamsostek

731.991 Pekerja di Lampung Masuk Kepesertaan Program Jamsostek

Pemprov Lampung menggelar wawancara Kandidat Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung tahun 2023.---Sumber foto: Biro Adpim.---

BACA JUGA:Raih Gelar Doktor, Direktur Human Capital dan Legal Hutama Karya Teliti Faktor Keberhasilan Biaya Jalan Tol

Sebagai wujud komitmen nyata, pemerintah hadir guna memastikan pekerja di Provinsi Lampung, disampaikan Senen Mustakim, tahun 2023 lalu telah terlindungi program Jamsostek, dengan mengalokasikan bantuan kepada 14.700 pekerja rentan di Provinsi Lampung.

Dirinya menuturkan Jamsostek di dalam pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) masuk dalam Pilar Pembangunan Sosial dalam tujuan satu, yaitu Tanpa Kemiskinan.

Menurutnya, selain upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah, perusahaan harus berkontribusi dalam pencapaian SDGs.

"Dengan mendaftarkan karyawan sesuai ketentuan yang berlaku dan melalui program CSR-nya membantu membayarkan iuran kepesertaan bagi pekerja rentan di sekitar perusahaannya, atau pekerja sektor informal yang tidak mampu," tuturnya.

BACA JUGA:Keluarkan SE, Gubernur Arinal Minta Bupati dan Wali Kota Awasi dan Kendalikan Distribusi Gabah

Senen Mustakim pun mengajak kepada para pimpinan daerah kabupaten/kota melalui OPD terkait, dapat mendukung dan mengawal bersama agar pelaksanaan Jamsostek di Lampung dapat berjalan maksimal dan manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wiryawan mengatakan, pelaksanaan Paritrana Award ini diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah terselenggara sejak tahun 2017.

Paritrana Award Tahun 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena tahun ini dilakukan penambahan sektor pemerintah desa dan sektor badan usaha.

Sulistijo Nisita menjelaskan, Paritrana Award bertujuan untuk meningkatkan awareness dan peran aktif pemerintah, baik provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah desa dalam meningkatkan coverage perlindungan jamsostek termasuk melindungi pekerja miskin dan tidak mampu. 

BACA JUGA:3 Kelompok Rentan Terpapar Radikalisme, Ini Langkah 34 FKPT

"Lalu, meningkatkan kepatuhan dan kepedulian Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap peraturan jamsostek dan pekerja rentan di sekitar serta memperluas kemanfaatan jamsostek untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan baru," ujar Sulistijo.

Sulistijo menyebut Paritrana Award tingkat Provinsi Lampung ini diikuti oleh 15 Kabupaten/Kota dan 13.429 Badan Usaha di seluruh Lampung. 

"Melalui hasil seleksi administrasi dan kesesuaian kriteria, dipilihlah 3 kandidat dengan nilai terbaik masing-masing kategori untuk ikut dalam proses wawancara," ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: