Hukum Wudhu saat Puasa, Bikin Batal Atau Tidak Ya?

Hukum Wudhu saat Puasa, Bikin Batal Atau Tidak Ya?

Hukum berwudhu saat sedang puasa. ILUSTRASI/FOTO TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM @kata_nabi--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan kajian Islam tentang hukum wudhu saat puasa, yang masih menjadi pertanyaan apakah perkara ini bisa bikin puasa menjadi batal atau tidak.

Bolehkah berwudhu saat sedang melaksanakan ibadah puasa? Bagaimana hukum puasa yang dikerjakan?

Dalam sebuah hadits shahih oleh Al-Albani pada hadits riwayat Turmudzi dan Abu Daud tentang berwudhu.

Dikatakan bahwa wudhu harus disempurnakan hingga ke sela-sela jari dan bersungguh-sungguh saat menghirup air ke dalam hidung atau istinsyaq, kecuali ketika berpuasa.

BACA JUGA: Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu? Begini Penjelasannya

“Sempurnakanlah wudhu, sela-sela jari dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke dalam hidung, kecuali jika engkau puasa,” (HR Turmudzi dan Abu Daud).

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengingatkan kepada umatnya agar tidak terlalu keras ketika menghirup air ke hidung.

Istinsyaq tidak boleh dilakukan terlalu keras apalagi ketika sedang melaksanakan ibadah puasa.

Hal ini disebabkan supaya istinsyaq tidak menjadi salah satu penyebab terjadinya hal yang dapat membatalkan puasa yaitu masuknya air ke dalam perut sebelum waktunya berbuka.

BACA JUGA: Bawa 3 Kamera 50MP Dengan Lensa Leica, Xiaomi 14 Cocok Buat yang Suka Foto-Foto, Segini Harganya

Dalam perkara ini yang diperbolehkan ketika berpuasa dan hendak berwudhu adalah sebatas berkumur.

Jika hanya sebatas berkumur saat berpuasa karena akan mengerjakan ibadah lain yang mewajibkan kita untuk berwudhu.

Maka dalam perkara ini diperbolehkan selama tidak ada air yang masuk ke perut ketika sedang mengerjakan wudhu.

Dalam sebuah hadits shahih oleh Al-Albani pada hadits riwayat Abu Daud, dikatakan bahwa Umar bin Khattab pernah mendatangi Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: