Meski Laporan Dicabut, Bawaslu Tetap Proses Pelapor dan Terlapor Dugaan Oknum Anggota KPU Terima Suap Caleg

Meski Laporan Dicabut, Bawaslu Tetap Proses Pelapor dan Terlapor Dugaan Oknum Anggota KPU Terima Suap Caleg

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi.-Foto Dok. Pribadi-

BACA JUGA:Dahlan Iskan Harap Disway Group Bisa Jadi 'Agama Baru'

"Lapor itu juga bisa dijadikan dasar informasi awal untuk melakukan penelusuran," kata dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: